Jangan Lewatkan, 5 Provinsi Ini Lakukan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

Fadhliansyah,Irsyaad Wijaya - Kamis, 8 Juli 2021 | 16:00 WIB

Ilustrasi STNK. Pemutihan pajak kendaraan sudah dimulai, buruan diurus! (Fadhliansyah,Irsyaad Wijaya - )

Otomotifnet.com - Jangan sampai telat, karena 5 provinsi ini tengah melakukan pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB).

Bahkan salah satu provinsi memberikan diskon pajak juga.

Daripada kelamaan, berikut 5 provinsi yang memberikan pemutihan pajak:

1. Lampung

Pemerintah Provinsi Lampung juga ikut menghadirkan program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor.

Mengutip informasi dari akun Instagram resmi @bapenda_lampung, program pemutihan ini telah dihadirkan oleh Pemprov Lampung sejak April hingga September 2021.

Baca Juga: Ada Pemutian Pajak Kendaraan di Daerah Ini, Kota Kamu Termasuk?

Ada 2 program pemutihan yang diberikan, yaitu:

- Bebas Sanksi Denda dan Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor

- Bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor

2. Bali

Provinsi Bali turut menghadirkan program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor.

Mengacu pada Peraturan Gubernur Nomor 21 Tahun 2021, program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor ini berlaku hingga Desember 2021.