Ada Pemutian Pajak Kendaraan di Daerah Ini, Kota Kamu Termasuk?

Panji Nugraha,Ruditya Yogi Wardana - Kamis, 1 Juli 2021 | 10:30 WIB

Ilustrasi pembayaran pajak STNK dengan Mandiri Tunas Finance (MTF) (Panji Nugraha,Ruditya Yogi Wardana - )

Otomotifnet.com - Hari ini tanggal 1 Juli 2021 sedang ada pemutihan pajak kendaraan bermotor di beberapa daerah ini.

Siapa tahu kota atau daerah kamu termasuk! Sehingga pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) bisa lebih murah.

Ada yang kena pemutihan pajak kendaraan bermotor mulai 50 persen hingga 100 persen.

Ini dia daerah yang sedang mengadakan pemutihan pajak kendaraan bermotor :

Baca Juga: Pajak Mobil atau Motor Habis Pas Lebaran? Polisi: Biasanya Bebas Denda

1. Kepulauan Riau

Melansir dari Tribunbatam.id, ada pun program pemutihan pajak ini diberlakukan untuk warga Provinsi Kepuluan Riau (Kepri).

Ada beberapa item yang terkena program pemutihan kendaarn bermotor.

Seperti pajak pokok kendaraan bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) II dan denda keterlambatan bayar PKB.

Lebih rincinya, pajak pokok kendaraan diberikan pemutihan sebesar 50 persen.

Lalu untuk BBNKB II dan denda keterlambatan bayar pajak akan bebaskan 100 persen alias gratis.