Otomotifnet.com - Akhirnya terungkap, alasan huruf C tak dipakai sebagai kode lokasi pelat nomor di Indonesia.
Beda dengan huruf A, B hingga Z yang dipakai untuk beberapa daerah di pulau Jawa.
Misalkan A untuk Banten, Kabupaten Pandeglang, Kota dan Kabupaten Serang, Kota Cilegon, sebagian Kabupaten Tangerang, Kabupaten Lebak.
Lalu B untuk DKI Jakarta, Kota dan Kabupaten Bekasi, Kota Depok, Kota dan Kabupaten Tangerang.
Sampai pelat nomor Z untuk Kabupaten Garut, Kabupaten Sumedang, Kota dan Kabupaten Tasikmalaya (H), Kota Banjar, Kabupaten Ciamis.
Baca Juga: Palsu Ketahuan, Tiga Huruf Akhir Pelat Nomor Bisa Ketahui Jenis Mobil
Alasan huruf C tak digunakan berkaitan dengan sejarah penggunaan kode wilayah di pelat nomor yang sudah digunakan sejak masa penjajahan Belanda di Tanah Air.
Saat itu, masyarakat Indonesia memakai bahasa Indonesia dan Belanda untuk berkomunikasi.
Hal ini membuat ada perbedaan dalam penulisan bahasa menggunakan ejaan lama.
Misalnya pada ejaan lama atau Ejaan Soewandi, huruf C ditulis dengan ejaan TJ.
Namun, huruf TJ gak termasuk dalam abjad yang digunakan Belanda.