Pengguna Tol Cikampek Curhat Bayar 10 Kali Lipat, Faktanya Salah Sendiri

Irsyaad Wijaya - Jumat, 16 Juli 2021 | 16:20 WIB

Pengguna tol bayar 10 kali lipat karena putar balik di tengah tol

Pelanggaran memutar balik di jalan tol juga dapat terkena sanksi dari pihak kepolisian berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 13 Tahun 2014 tentang Rambu Lalu Lintas.

Sumber: https://megapolitan.kompas.com/read/2021/07/13/09521801/beredar-video-pengendara-bayar-tol-10-kali-lipat-karena-putar-balik?page=all dan https://megapolitan.kompas.com/read/2021/07/15/09444641/ini-penjelasan-jasa-marga-soal-video-pengemudi-bayar-tol-10-kali-lipat?page=all

 

YANG LAINNYA