Pengguna Tol Cikampek Curhat Bayar 10 Kali Lipat, Faktanya Salah Sendiri

Irsyaad Wijaya - Jumat, 16 Juli 2021 | 16:20 WIB

Pengguna tol bayar 10 kali lipat karena putar balik di tengah tol (Irsyaad Wijaya - )

Pelanggaran memutar balik di jalan tol juga dapat terkena sanksi dari pihak kepolisian berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 13 Tahun 2014 tentang Rambu Lalu Lintas.

Sumber: https://megapolitan.kompas.com/read/2021/07/13/09521801/beredar-video-pengendara-bayar-tol-10-kali-lipat-karena-putar-balik?page=all dan https://megapolitan.kompas.com/read/2021/07/15/09444641/ini-penjelasan-jasa-marga-soal-video-pengemudi-bayar-tol-10-kali-lipat?page=all