Ada Wacana PPN 25 Persen Gantikan PPnBM Kendaraan Bermotor, GAIKINDO Angkat Bicara

Ignatius Ferdian,Muhammad Rizqi Pradana - Minggu, 25 Juli 2021 | 13:00 WIB

Ilustrasi GIIAS (Ignatius Ferdian,Muhammad Rizqi Pradana - )

"Secara keseluruhan akan meningkatkan harga kendaraan yang diproduksi dalam negeri," kata pria yang akrab disapa Bob (23/7/2021).

Bob mengungkapkan, penerapan pajak berdasarkan tingkat polusi atau carbon tax untuk kendaraan bermotor yang rencananya berlaku mulai Oktober 2021 saja akan menaikkan harga barang yang diproduksi dalam negeri.

"Seperti LCGC dari 0 persen menjadi 3 persen, Low MPV dari 10 persen ke 15 persen-40 persen tergantung emisinya, dan Medium MPV dari 20 persen menjadi 40 persen tergantung emisi," imbuhnya.

"Kalau ditambah lagi PPN yang naik dari 10 persen ke 15-25 persen, tidak terbayang berapa besar penyusutan market di tengah kondisi ekonomi yang belum pulih," tutup Bob.