Otomotifnet.com - Menakjubkan, lelang Mini Cooper S 40 1999 putus di angka Rp 400 juta lebih.
Lelang oleh Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai tipe A Tanjung Priok, Jakarta Utara ini melalui perantara KPKNL Jakarta II dan Balai Lelang Raya, (29/7/21) kemarin.
Dalam keterangan sebelumnya, Mini Cooper S 40 Anniversary Edition tahun 1999 dilelang secara online dengan sistem close bidding dengan nilai limit Rp 152.110.661.
Serta calon peserta lelang wajib menyetorkan uang jaminan Rp 75 juta.
Juga lelang Mini Cooper S 40 1999 ini satu paket dengan barang-barang lain berupa ventilasi AC mobil, pelek BMW, housing lampu belakang, kampas rem, hingga speaker portabel dan kipas angin.
Baca Juga: Bea Cukai Lelang Mini Cooper S 40 Anniversary Edition 1999, Jaminan Cuma Rp 75 Juta
Tak menunggu waktu lama, menurut Candra Kusuma, Supervisor Marketing Balai Lelang Raya Mini Cooper S 40 Anniversary Edition 1999 ini sudah laku.
"Lelang Mini Cooper sudah ada harga terbentuknya, laku diangka Rp 412 juta," ujar Candra, (29/7/21).
Lebih lanjut, Candra menjelaskan dengan harga terbentuk sebesar itu ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi sebelum memboyong pulang.
"Setelah menang lelang dari harga terbentuk ada biaya tambahan sebesar 19,5 persen dan sewa gudang Rp 41,4 juta," ucapnya.
Sekadar informasi, mobil yang dilelang ini sebenarnya bukan seri biasa atau dikenal juga dengan nama Mini Cooper S 40th Anniversary Edition keluaran 1999.