Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Prosedur Pengurusan Surat Mobil Hasil Lelang Agar Legal Sampai Garasi

M. Adam Samudra,Irsyaad Wijaya - Jumat, 2 Juli 2021 | 10:25 WIB
Mitsubishi Pajero Sport yang dilelang KPKNL Bontang
lelang.go.id
Mitsubishi Pajero Sport yang dilelang KPKNL Bontang

Otomotifnet.com - Setelah memenangkan lelang mobil, jangan lupa mengurus surat-suratnya agar legal sampai garasi rumah.

Prosedurnya cukup mudah karena pemenang lelang akan mendapat risalah yang bisa digunakan sebagai tembusan pengurusan surat jalan seperti balik nama.

"Kalau lelang Bea Cukai pasti dilengkapi surat-surat dan resmi," kata Kabid Perbendaharaan Bea Cukai Tipe A Tanjung Priok Hari Prabowo, (1/7/21).

"Terkait surat atau dokumen jalan itu dibebankan kepada pemenang lelang. Tapi jangan khawatir, untuk mengurusnya di Polda, mereka tidak perlu form A, tinggal ajukan saja risalah lelang," sambungnya.

Nantinya, risalah itu juga bisa digunakan untuk mengurus STNK dan BPKB baru bagi mobil yang dokumennya sudah habis masa berlaku atau hilang.

Baca Juga: Penipuan Berkedok Lelang Kendaraan Murah Lagi Marak, Bea Cukai Kasih Tips Aman

Sekadar informasi, pengurusan kendaraan hasil lelang sudah diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2012 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor.

Pada Pasal 56 disebutkan, penerbitan BPKB dilakukan dengan mengisi formulir permohonan, melampirkan tanda bukti identitas dan tanda bukti pemindahan kepemilikan kendaraan bermotor.

Nantinya, bukti kepemilikan kendaraan bermotor dapat berupa kuitansi pembelian kendaraan lelang, risalah lelang atau surat pengadilan yang memiliki kekuatan hukum.

Kemudian, pemenang lelang menyerahkan bukti hasil pemeriksaan fisik kendaraan untuk kemudian menuju Polda setempat guna pengurusan BPKB serta Samsat di wilayah domisili di mana STNK akan diterbitkan untuk pengurusan STNK.

 

Editor : Panji Nugraha
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa