Otomotifnet.com - SIM C buat moge berlaku Agustus ini, tapi masih kurang satu ini.
Kasi Standar Pengemudi Ditregident Korlantas Polri, AKBP Arief Budiman mengatakan, aturan penggolongan SIM C sudah diundangkan sejak Februari 2021 lalu.
Sejak diundangkan, Korlantas Polri sudah mulai gencar sosialisasi sambil mempersiapkan fasilitasnya yang ditargetkan bakal berlaku Agustus 2021.
"Diharapkan bulan Agustus penggolongan SIM akan segera terealisasi. Namun juga akan kita sampaikan kepada seluruh masyarakat umum kapan pastinya nanti penggolongan atau peningkatan penggolongan SIM C itu bisa diberlakukan," kata Arief saat Ngobrol Virtual OTOMOTIF GROUP, (29/7/21).
"Sehingga pada saat kita sosialisasikan masyarakat bisa langsung datang ke Satpas untuk meningkatkan penggolangan SIM," sambungnya.
Baca Juga: Penggolongan SIM C Dimulai Agustus, Minimal Ada Dua Satpas di Tiap Polda Yang Siap Melayani
Arief menjelaskan, persiapan implementasi penggolongan SIM C saat ini sudah mencapai tahap akhir atau 80 persen.
Namun pihaknya masih menunggu kelarnya satu urusan ini, yaitu peratuan Kakorlantas.
"Hanya tinggal menunggu pengesahan Perkakor (Peraturan Kakorlantas) tentang SOP penerbitan SIM. tapi memang agak terhambat karena PPKM," ucapnya.
"Karena untuk proses pengesahan kita perlu harmonisasi dengan Divkum Polri & beberapa satker terkait," sambungnya.
Persiapan lainnya dikatakan terkait kepastian wilayah siap melaksanakan aturan ini.
Aturan penggolongan SIM C tertuang dalam Peraturan Kepolisian (Pepol) Nomor 5 Tahun 2021.
Aturan ini sudah berlaku sejak Februari, namun sebelumnya Arief menjelaskan ada masa sosialisasi sebelum diberlakukan.
Berdasarkan aturan itu SIM C dibagi menjadi tiga golongan, yakni SIM C untuk pengendara motor maksimal 250 cc, CI (250-500 cc), dan CII (di atas 500 cc).
Sebelumnya hanya ada satu SIM C yang berlaku buat semua jenis motor.
SIM CI bisa didapat jika sudah berusia minimal 18 tahun dan telah memiliki SIM C setidaknya selama satu tahun.
Sedangkan untuk memiliki SIM CII syaratnya minimal usia 19 tahun dan sudah punya SIM CI setidaknya satu tahun.