Polisi Hapus Penyekatan PPKM di Jakarta Mulai Besok, Gantinya Ganjil Genap

Ferdian - Selasa, 10 Agustus 2021 | 22:30 WIB

Ilustrasi penyekatan pemudik (Ferdian - )

Otomotifnet.com - Penyekatan saat perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali hingga 16 Agustus 2021 diputuskan untuk ditiadakan  oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.

Sebelumnya, terdapat 100 titik lokasi penyekatan mulai dari beberapa ruas jalan, gerbang tol hingga sejumlah daerah penyangga Ibu Kota.

"Sebagai gambaran, maka mulai (Rabu) besok penyekatan di 100 titik akan kami hentikan," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan (10/8/2021).

Sambodo mengatakan, mekanisme pengendalian mobilitas masyarakat sebagai upaya menekan laju penyebaran Covid-19 akan digantikan dengan cara lain.

Ada tiga cara yang akan diberlakukan seperti penerapan ganjil genap, menggunakan sistem patroli dan rekayasa lalu lintas di setiap ruas jalan.

"Jadi kami ganti dengan tiga cara bertindak yang baru, terkait dengan pengendalian. Diberlakukan sejak tanggal 10 sampai dengan 16 Agustus 2021," ucap Sambodo.

Sebelumnya, ada 100 titik lokasi penyekatan tersebar di sejumlah ruas jalan, gerbang tol dan wilayah perbatasan Jakarta, yang diterapkan bertahap sejak awal PPKM.

Baca Juga: TNI Polri dan Dishub Dilecehkan Oknum Travel Gelap, Main Aman Tempel Stiker Aparat

Lokasi penyekatan tersebut merupakan hasil koordinasi dengan pihak terkait termasuk Dinas Perhubungan DKI Jakarta karena hasil evaluasi adanya peningkatan mobilitas masyarakat saat PPKM Darurat.

Adapun waktu penyekatan yang tersebar pada 100 titik tersebut dimulai sejak pukul 06.00 WIB. Berikut 100 titik penyekatan selama PPKM Darurat :

Pembatasan mobilitas dalam kota :

1. Pasar rebo, Cijantung (Jaktim)

2. Traffic Light (TL) Fatmawati (Jaksel)

3. Jalan pangeran Antasari (Jaksel)

4. Uderpass Mampang (Jaksel)

5. The green garden (Jakbar)

6. Traffic Light (TL) Coca-cola Cempaka Putih (Jakpus)

7. Under pass Basura (Jaktim)

8. Jalan DI Panjaitan arah Casablanca (Jaktim)

9. Flyover Pesing arah Timur (Jakbar)

10. Flyover Ladogi (Jakpus)

11. Jembatan Merah (Jakbar)

12. Megaria (Jakpus)

13. Jalan Casa Kemayoran (Jakpus)

14. Jalan Benyamin Sueb Kemayoran (Jakpus)

15. Jalan Apron (Jakpus)

16. Hasyim Ashari (Jakpus)

17. Medan Merdeka Timur, Gambir, (Jakpus)

18. Jalan Veteran (Jaksel)

19. Kawasan Joglo Raya (Jakbar) Ada 15 titik pembatasan mobilitas di dalam tol batas kota:

20. GT Cikarang pusat

21. Gr Cibatu

22. GT Cikarang barat

23. GT Tambun

24. GT Bekasi timur

25. GT Bekasi Barat

26. Offramp Bukopin

27. Offramp Tegal Parang

28. Offramp Polda

29. Offramp MPR/DPR

30. Offramp Darmais

31. Offramp Farmasi

32. Offramp Semanggi

33. Offramp Pancoran

34. Offramp Desari

Ada 10 titik pembatasan mobilitas di batas kota :

35. Pasar Jumat (Tangsel-Jaksel)

36. Lenteng agung (Depok-Jaksel)

37. Budi luhur (Tanggerang Jaksel)

38. Kalideres (Tangkot-Jakbar)

39. Panasonic (Depok-Jaktim)

40. Kalimalang (Bekasi Kota- Jaktim)

41. Sumber Arta (Bekasi Kota-Jaktim)

42. Harapan indah (Bekasi Kota- Jaktim)

43. Bintaro (Tangkot-Jaksel)

44. Batu ceper (Tangkot-Jakbar)

Ada 29 titik pembatasan wilayah penyangga DKI Jakarta: Bekasi Kabupaten:

45. Sasak jarang-tambun

46. Kalimalang

47. Kendung Waringin

48. Jababeka

49. Cikarang festival

50. Simpang pencenongan

51. Stadion wibawa Mukti

52. Simpang jalan

53. Simpang jalan movieland

54. Simpang jalan sgc

55. Jalan Yos Sudarso

56. Terminal Kalijaya

57. Distrik 1 Meikarta

Tanggerang Selatan:

58. Legok 59. Gading semprong

60. Jl. Camar Bintaro sektor 3

61. Pamulang jl raya Bogor

62. Jl. Ir H Juanda

63. Gading Boulevard Depok:

64. Bawah flyover UI

65. Jalan Komjen M Yasin

66. Jalan Margonda raya

67. Gerbang GDC

68. Pertigaan apotik margonda 69. Pertigaan Kartini

70. Jalan Raya Bogor 8

71. Jalan Raya Parung Ciputat

72. Jalan Raya Bogor Cilangkap

Tanggerang Kota:

73. Jatiuwung

Ada 4 titik pembatasan mobile di wilayah Sudirman - Thamrin :

74. Bundaran senayan

75. FX Sudirman

76. Semanggi

77. Benhil

78. Karet

79. Setia Budi

80. Dukuh bawah

81. Jl Tanjung karang

82. Betung

83. Bundaran HI

84. Tl Sarinah

85. Tl kebon sirih

86. Budi kemulian

87. Museum

88. RRI

89. Qteva

90. Tl harmoni

91. Kedutaan Perancis

92. Sumenep

93. Tl HOS Cokroaminoto

94. Dukuh Bawah

95. Setiabudi

96. Jl Suryo

97. SCBD

98. Bapindo

99. Menpan

100. Bundaran Senayan

Sumber: https://megapolitan.kompas.com/read/2021/08/10/19303151/mulai-rabu-besok-polisi-hentikan-penyekatan-ppkm-di-100-lokasi?page=all#page4