"Jadi, kalau ditotal ada 131 bidang dengan luas 42.912 meter persegi dan jumlah anggaran terserap sebesar Rp 163,61 miliar," paparnya.
Ia menjelaskan, total alokasi dana yang diberikan pemerintah untuk pembayaran uang ganti rugi sebesar Rp 365 miliar dan sudah dislurkan sebanyak Rp 163,61 miliar.
"Rencananya pada 19-20 Agustus 2021 ada pembayaran lagi. Totalnya Rp 164 miliar," imbuh Mirza.
Ketua Komisi C DPRD DIY, Arif Setiadi, menuturkan bahwa pembangunan jalan tol Yogyakarta Bawen diharapkan bisa memberikan dampak positif bagi masyarakat sekitar.
"Terkait prosesnya (proses tender), ya semua tahu sekarang masih dalam masa pandemi Covid-19," pungkasnya.