"Sama halnya dengan mobil dinas Bea dan Cukai contohnya, mereka memiliki plat hitam untuk kepentingan penyelidikan. Kalau hanya untuk iseng, tentu tidak boleh," tegasnya.
Selain memberikan sanksi tilang, Polda Kaltara juga bersurat ke Inspektorat yang ditembuskan ke Gubernur.
Hal tersebut bertujuan agar pimpinan daerah bisa lebih memberikan pengawasan dan pengendalian terhadap kasus kasus seperti ini.
Diberitakan sebelumnya, sebuah video memperlihatkan Kijang Innova berwarna hitam sedang mengisi bahan bakar minyak (BBM) di sebuah SPBU di Kalimantan Utara, viral di media sosial.
Lihat postingan ini di InstagramSebuah kiriman dibagikan oleh Romansa Sopir Truck (@romansasopirtruck)