Gaikindo pun akan memberanikan diri untuk mengirimkan surat permohonan perpanjangan PPnBM 100 persen kepada Pemerintah. Diharapkan mendapat respon positif guna mempertahankan ulitisasi industri otomotif dan sektor terkait lainnya.
Sementara itu, lewat kesempatan yang sama, Ketua I Gaikindo Jongkie Sugiarto mengungkapkan pentingnya perpanjangan kebijakan relaksasi PPnBM sangat diperlukan.
Pasalnya, pihaknya khawatir jika tanpa insentif PPnBM, harga mobil akan kembali naik. Sehingga bakal mengurangi minat masyarakat dalam membeli mobil di masa pandemi Covid-19.
"Harga naik akan menurunkan penjualan. Ketika penjualan sudah turun, ini juga akan berdampak pada penerimaan pemerintah," terang Jongkie.
Sebagai catatan, kebijakan PPnBM berhasil meningkatkan penjualan mobil yang masuk dalam skema program tersebut. Pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun 2020 bisa positif karena besar multiplier effect sektor otomotif.
Kebijakan ini telah menjadi game changer ditengah pandemi yang dihadapi Indonesia saat ini. Dengan multiplier effect yang tinggi maka sebaiknya kebijakan ini diperpanjang.
Baca Juga: Singgung Relaksasi PPnBM, Menkeu Sri Mulyani Pede Penjualan Mobil Naik
PPnBM 100 persen sendiri sudah diberlakukan sejak Maret hingga Mei 2021. Kemudian pemerintah kembali memperpanjangnya hingga Agustus 2021.
Pada bulan ini (Agustus 2021), penerapan PPnBM 100 persen akan berakhir dan jika tak diperpanjang, maka akan dilanjutkan dengan diskon PPnBM 25 persen hingga akhir tahun.