Harga Mobil Bakal Naik Bulan Depan, Gaikindo Berharap Diskon Pajak Diperpanjang

Harryt MR - Jumat, 20 Agustus 2021 | 11:20 WIB

Permintaan mobil yang masuk daftar relaksasi PPnBM terbukti meningkat (Harryt MR - )

Otomotifnet.com - Program relaksasi PPnBM 100 persen rampung hingga akhir Agustus 2021. Jika begitu, harga mobil yang masuk daftar insentif PPnBM 100% bakal naik.

Alhasil, mempertimbangkan dampak ekonomi program ini terbukti berkontribusi terhadap perekonomian nasional, yakni melalui peningkatan volume penjualan mobil, penciptaan output/PDB, lapangan kerja, pendapatan rumah tangga, serta pendapatan negara.

Gaikindo (Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia), berharap diskon pajak alias relaksasi PPnBM diperpanjang hingga akhir tahun 2021.

"Harapannya (relaksasi) PPnBM diperpanjang sampai akhir 2021 supaya industri otomotif pulih dengan tuntas," papar Yohanes Nangoi, Ketua Umum Gaikindo.

Hal ini disampaikannya dalam webinar bertajuk “Evaluasi Dampak Insentif PPnBM DTP Kendaraan Bermotor Terhadap Perekonomian Nasional, yang dihajat Gaikindo (19/8/2021).

Meski begitu, disampaikan oleh Nangoi, pihaknya tidak ingin terlalu mendorong Pemerintah untuk memperpanjang relaksasi PPnBM 100%. Mengingat kondisi pandemi saat ini masih jadi perhatian utama.

Baca Juga: Cek Fakta Relaksasi PPnBM DTP, Terbukti Dongkrak Perekonomian Nasional

"Kami tidak terlalu mendorong pemerintah untuk memperpanjang PPnBm 100 persen, karena kita pun tahu pemerintah sudah mengeluarkan dana yang sangat besar untuk penanganan pandemi," ungkap Nangoi.

Namun, Ia menegaskan Gaikindo sudah memberikan isyarat kepada Pemerintah untuk kembali memperpanjang PPnBM. Disertai dengan hasil kajian dan survey dampak positifnya.

Gaikindo pun akan memberanikan diri untuk mengirimkan surat permohonan perpanjangan PPnBM 100 persen kepada Pemerintah. Diharapkan mendapat respon positif guna mempertahankan ulitisasi industri otomotif dan sektor terkait lainnya.

Sementara itu, lewat kesempatan yang sama, Ketua I Gaikindo Jongkie Sugiarto mengungkapkan pentingnya perpanjangan kebijakan relaksasi PPnBM sangat diperlukan.

Pasalnya, pihaknya khawatir jika tanpa insentif PPnBM, harga mobil akan kembali naik. Sehingga bakal mengurangi minat masyarakat dalam membeli mobil di masa pandemi Covid-19.

"Harga naik akan menurunkan penjualan. Ketika penjualan sudah turun, ini juga akan berdampak pada penerimaan pemerintah," terang Jongkie.

Sebagai catatan, kebijakan PPnBM berhasil meningkatkan penjualan mobil yang masuk dalam skema program tersebut. Pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun 2020 bisa positif karena besar multiplier effect sektor otomotif.

Kebijakan ini telah menjadi game changer ditengah pandemi yang dihadapi Indonesia saat ini. Dengan multiplier effect yang tinggi maka sebaiknya kebijakan ini diperpanjang.

Baca Juga: Singgung Relaksasi PPnBM, Menkeu Sri Mulyani Pede Penjualan Mobil Naik

PPnBM 100 persen sendiri sudah diberlakukan sejak Maret hingga Mei 2021. Kemudian pemerintah kembali memperpanjangnya hingga Agustus 2021.

Pada bulan ini (Agustus 2021), penerapan PPnBM 100 persen akan berakhir dan jika tak diperpanjang, maka akan dilanjutkan dengan diskon PPnBM 25 persen hingga akhir tahun.