Awas Kecele, Bayar Pajak Kendaraan di Samsat Kini Pakai Sistem Ganjil Genap

M. Adam Samudra,Irsyaad W - Sabtu, 21 Agustus 2021 | 12:30 WIB

15 Samsat tempat pemutihan dan bebas denda pajak kendaraan, cepet diberesin. (M. Adam Samudra,Irsyaad W - )

Program ini ini diketahui berlaku mulai Agustus 2021.

Tak hanya berlaku satu bulan saja, beberapa program tersebut berlaku hingga akhir tahun 2021.

Setiap daerah memiliki ketentuan dan syaratnya masing-masing sebelum pemutihan pajak kendaraan bermotor diberikan.

Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor tersebut berlaku di DKI Jakarta, Jawa Barat, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur sampai Bali.