Otomotifnet.com - Penggolongan Surat Izin Mengemudi (SIM C) rencananya bakal segera diberlakukan mulai bulan ini.
Meski belum ditentukan tanggalnya, kini Korlantas Polri sedang mengebut persiapan sarana dan prasarana pendukung.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Harley-Davidson Club Indonesia (HDCI) Chapter Tangerang, Ramadhan Agit, mengatakan kalau sangat mendukung kebijakan penggolongan SIM C ini.
"Naik Harley itu butuh keahlian khusus, maka dari itu kami sangat setuju dengan diadakannya penggolongan SIM C1 dan C2," ujar Agit kepada tim redaksi di Tangerang.
Menurutnya, peraturan baru ini dapat mengindari pengendara motor gede (moge) yang arogan.
Pasalnya, menaiki sebuah Harley-Davidson itu sendiri sangat berberda dibandingkan dengan menaiki motor lainnya.
"Untuk mendapatkan SIM tersebut kan kita harus melalui pelatihan safety riding, nah itu sangat bagus sebenarnya untuk mengurangi orang-orang yang bawa motor besar itu ugal-ugalan di jalan," jelasnya lagi.
Baca Juga: Tenang, Kata Polisi Penggolongan SIM C Belum Jadi Berlaku Agustus Ini
Dengan mengikuti pelatihan safety riding, pengendara dapat mengerti bagaimana teknik-teknik berkendara yang baik dan benar.
"Jadi dia mengerti bagaimana caranya menghandle motor apabila terjatuh, bagaimana caranya teknik pengereman yang baik, cara berbelok yang baik, dan bagaimana di jalan itu naik moge aman dan tidak mencelakakan dirinya sendiri maupun orang lain," katanya.
Seperti yang kita tahu, ketika berada di jalan umum, tiap kendaraan memiliki hak sebagai pengguna jalan.
"Di jalan itu kita semua punya hak yang sama, mau motor kecil mau mobil mau mau moge itu semua punya hak yang sama," tutupnya.
Sebagai tambahan, penggolongan SIM C ini tertuang dalam Peraturan Polisi (Perpol) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi.
Adapun penggolongan SIM motor ini dibedakan berdasarkan kapasitas mesin motor yang digunakan.