Otomotifnet.com - Pemilik Isuzu Panther tak perlu panik soal ketersediaan suku cadang di Indonesia.
Meski sudah disuntik mati sejak Februari 2021 lalu, tapi suku cadang dijamin tersedia hingga 10 tahun lebih.
Marketing Division Head PT. Isuzu Astra Motor Indonesia, Attias Asril mengatakan, sebenarnya secara normatif pabrikan wajib menyediakan suku cadang selama 8-10 tahun setelah Panther berhenti produksi.
Namun, Attias mengakui kalau Isuzu siap untuk memenuhi permintaan konsumen lebih dari itu.
"Selama permintaannya masih ada akan tetap kami sediakan. Paling tidak di bengkel resmi seperti dealer-dealer kami tetap akan ada," ujar Attias, (25/8/21).
Baca Juga: Isuzu Panther Grand Royale 1997 Masih Mulus, Km Rendah, Dijual Segini
Disampaikan pula olehnya, dengan begitu konsumen tak perlu khawatir, karena selama populasinya masih ada, suku cadang Isuzu Panther pun tetap tersedia.
"Sesuai moto real partner, real journey, selama mobilnya masih terlihat di jalan, suku cadang-nya pun akan tetap ada," tutupnya.
Sebagai tambahan informasi, Isuzu Panther sempat menjadi produk andalan Isuzu di Indonesia.
Pada 2007, Indonesia pernah mengekspornya meski hanya berlangsung selama beberapa tahun.
Mantan pesaing Toyota Kijang dan Toyota Kijang Innova ini mulai terpinggirkan pada 2008.
Prinsipal Isuzu di Jepang mulai memfokuskan diri untuk mengembangkan serta menjual mobil-mobil komersial di setiap pasar.