Meski demikian, masyarakat juga bisa melakukan pembayaran pajak secara daring.
Khusus pelayanan daring, pihaknya tidak membebani masyarakat untuk membawa kartu keterangan vaksin.
"Kalau online, kan enggak datang ke Samsat. Kalau pajak 5 tahunan datang ke samsat pembayarannya," beber Kharisma.