Jangan Percaya Kabar Burung, Leasing Masih Terima Mobil Bekas Kondisi Modifikasi

Irsyaad W,Muslimin Trisyuliono - Senin, 30 Agustus 2021 | 13:30 WIB

Upgrade body kit Toyota Kijang Innova Reborn ke Venturer model 2021 di Automania (Irsyaad W,Muslimin Trisyuliono - )

Otomotifnet.com - Ada kabar burung yang mengatakan, mobil bekas kondisi modifikasi ditolak leasing untuk pengajuan kredit.

Ternyata kabar tersebut tak sepenuhnya benar.

KA. Wibowo, Deputy Director BCA Finance menjelaskan, mobil bekas memang tidak bisa dihindari dari modifikasi.

Sehingga, ia mengatakan ada beberapa kriteria untuk mengajukan kredit mobil bekas yang sudah dimodifikasi.

"Sepanjang modifikasi minor semisal tambahan aksesori wajar, tidak mengubah bentuk atau warna masih bisa kami biayai," ujar Wibowo, (25/8/21).

Baca Juga: Enggak Usah Panik, Ini Syarat Tebus Mobil Nunggak Kredit Ketarik Leasing

Ambil contoh seperti mobil bekas yang sudah dimodifikasi dengan ganti pelek atau hanya tambahan seperti body kit dan tak lebih dari 10 tahun masih bisa mengajukan kredit.

Hal senada juga diungkapkan Niko Kurniawan, Direktur Penjualan, Service dan Distribusi PT Adira Dinamika Multi Finance (Adira Finance).

"Mobil bekas yang dimodifikasi bisa dibiayai, tapi dengan nilai mobil tersebut di luar biaya modifikasi atau aksesori. Jadi senilai harga mobil secara umum," ujar Niko.

Niko juga menegaskan, tidak ada persyaratan khusus bagi konsumennya yang ingin mengajukan kredit mobil bekas yang sudah dimodifikasi.

"Persyaratan mengajukan kredit biasa seperti mobil bekas pada umumnya," pungkasnya.