Otomotifnet.com - Tiga warga Lampung gondol Toyota Fortuner, Mitsubishi Pajero Sport dan Honda CR-V di kabupaten Banyumas serta Purbalingga, Jawa Tengah.
Hasil curian lantas disetorkan ke penadah di Lampung dengan tiap unit dibayar Rp 60 juta sampai Rp 80 juta.
Ketiga pelaku ini bernama Muhidin Hasan, Repi Juanda dan Andreansyah yang telah berhasil diringkus Ditreskrimum Polda Jateng dengan dihadiahi timah panas.
Identitas penadah juga telah dikantongi polisi berinisial IWN yang saat ini masih buron.
Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Djuhandani mengatakan, ketiga pelaku melakukan aksinya di Kecamatan Sumbang Kabupaten Banyumas, Kecamatan Bukateja Kabupaten Purbalingga dan Kecamatan Kutasari, Purbalingga.
Modus yang dilakukan ketiga tersangka adalah mencari kontrakan.
Setelah mendapat target, ketiga pelaku melakukan survei di wilayah tersebut.
"Sasaran mobil yang dicuri adalah mobil-mobil mewah," tuturnya saat konfrensi pers di kantor Ditreskrimum Polda Jateng, (30/8/21).
Djuhandani menuturkan, setelah mendapatkan lokasi sasaran, pelaku melakukan pencurian dengan cara menjebol jendela rumah.
Setelah itu pelaku mengambil kunci mobil dan langsung dibawa kabur.