Dibayar Penadah Rp 60 Juta, Tiga Warga Lampung Gondol Fortuner, Pajero Sport dan CR-V di Banyumas

Irsyaad W - Selasa, 31 Agustus 2021 | 09:30 WIB

Barang bukti Toyota Fortuner dan Mitsubishi Pajero Sport beserta tersangka pencurian asal Lampung yang beraksi di Banyumas dan Purbalingga (Irsyaad W - )

"Andreansyah berperan mencari target dan menyediakan motor untuk mencari target. Kemudian Repi Juanda bertugas merusak tralis jendela rumah dan mencari kunci mobil," bebernya.

"Terakhir Muhidin Hasan mengawasi Repi Juanda saat mencari kunci kontak," terangnya.

Menurutnya, masih ada satu pelaku berinisial IWN yang berperan sebagai penadah.

IWN rupanya telah lebih dahulu kabur saat dilakukan penangkapan.

"Saat kami cari yang bersangkutan sudah tidak berada di tempat," ujarnya.

Baca Juga: Taktik Mama Muda Berhasil, Avanza, Sigra dan Dua Calya Laku Rp 30 Juta

TribunJateng.com/Rahdyan Trijoko Pamungkas
Mitsubishi Pajero Sport dan Toyota Fortuner yang menjadi barang bukti pencurian warga Lampung di Banyumas dan Purbalingga

Dikatakannya, tiga mobil itu baru dijual dengan harga Rp 60 juta hingga Rp 80 juta ke IWN di Lampung.

Beruntung, saat dilakukan penangkapan ketiga mobil hasil curian ditemukan di rumah penadah.

"Sementara ketiga tersangka ditangkap di Lampung," tuturnya.

Ia mengatakan otak dari tiga pelaku tersebut adalah Muhidin Hasan.

Pelaku merupakan seorang residivis dengan kasus yang sama di Lampung.