"Andreansyah berperan mencari target dan menyediakan motor untuk mencari target. Kemudian Repi Juanda bertugas merusak tralis jendela rumah dan mencari kunci mobil," bebernya.
"Terakhir Muhidin Hasan mengawasi Repi Juanda saat mencari kunci kontak," terangnya.
Menurutnya, masih ada satu pelaku berinisial IWN yang berperan sebagai penadah.
IWN rupanya telah lebih dahulu kabur saat dilakukan penangkapan.
"Saat kami cari yang bersangkutan sudah tidak berada di tempat," ujarnya.
Baca Juga: Taktik Mama Muda Berhasil, Avanza, Sigra dan Dua Calya Laku Rp 30 Juta
Dikatakannya, tiga mobil itu baru dijual dengan harga Rp 60 juta hingga Rp 80 juta ke IWN di Lampung.
Beruntung, saat dilakukan penangkapan ketiga mobil hasil curian ditemukan di rumah penadah.
"Sementara ketiga tersangka ditangkap di Lampung," tuturnya.
Ia mengatakan otak dari tiga pelaku tersebut adalah Muhidin Hasan.
Pelaku merupakan seorang residivis dengan kasus yang sama di Lampung.