Hari Pertama Penindakan Ganjil Genap, Puluhan Pengemudi Kena Tilang

Ferdian - Kamis, 2 September 2021 | 14:25 WIB

Ilustrasi penerapan ganjil genap. (Ferdian - )

"Hampir 50 persen lebih lah, karena ganjil genap ini bisa mengurangi daripada mobilitas kendaraan yang melintas di jalan sudirman Thamrin," Jelas Eko.

Sementara itu Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, sejak Rabu (1/9/2021) pukul 06:00 WIB hingga siang hari, sekitar 28 kendaraan dikenai tilang karena plat kendaraan yang tidak sesuai tanggal.

"Sampai dengan siang ini 28 pengendara ditilang karena pelanggaran ganjil genap. Terbanyak di Sudirman Thamrin," kata Sambodo.

Memasuki sore hari, petugas lapangan Ditlantas Polda Metro Jaya Bripka Putra mengatakan terhitung sejak Rabu (1/9/2021) pukul 16:00 WIB hingga pukul 18:00 WIB, dirinya sudah melakukan tilang kepada 10 kendaraan roda empat yang pelat kendaraannya tidak sesuai dengan hari ini.

"Dari jam 16.00 WIB hingga 18.00 WIB, sudah ada penindakan 10 kendaraan yang saya lakukan," ungkap Putra saat ditemui di Jalan Jenderal Sudirman pada Rabu (1/9/2021), petang.

Jika dikalkulasikan, ada 38 kendaraan yang dilakukan tindakan manual yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya di hari pertama penindakan peraturan ganjil genap di Jalan M.H Thamrin dan Jalan Jenderal Sudirman.

 

Sumber: https://wartakota.tribunnews.com/2021/09/01/38-mobil-kena-tilang-pada-hari-pertama-penindakan-peraturan-ganjil-genap