Setelah mendapatkan uang ganti rugi, mereka membangun rumah lagi di pekarangan sebelah kampung atau masih berada di Kalurahan Tirtoadi yang tidak terdampak tol.
"Warga memang mendapatkan uang ganti rugi. Tapi mereka sudah lama tinggal di Sanggrahan. Sejarah dan kenangan itu yang tidak bisa dinominalkan," kata Heky yang juga menjabat sebagai Plt Dukuh Sanggrahan.
Meskipun, sepengetahuan dirinya, ada juga keluarga yang dipastikan pindah ke luar daerah.
"Yang dipastikan pindah dari Tirtoadi, setau saya ada enam keluarga," kata dia.
Uang ganti rugi pembangunan proyek Tol Yogyakarta-Bawen di Kalurahan Tirtoadi sudah dilakukan.
Baca Juga: Proyek Tol Solo-Jogja Dimulai, Ada Tiga Exit Tol dan Satu Rest Area di Klaten
Heky mengatakan, pencairan dilakukan secara bertahap sebanyak 3 kali.
Pertama pada bulan Juni, Juli lalu Agustus.
Di padukuhan Sanggrahan, dari total 120-an bidang, sebanyak 98 persen sudah pencairan ganti rugi.
"Bisa dikatakan Sanggrahan ini kampung miliarder. Karena masing-masing warga terdampak bisa menerima satu milyar, bahkan lebih," kata dia.
Saat ini, hanya ada sekitar 10 bidang di Sangrahan yang belum mendapat ganti rugi proyek Tol Yogyakarta-Bawen.