Sebabnya beragam. Pemilik tanah berada di luar daerah. Pada saat pencairan, ada juga yang meninggal dunia sehingga harus di-return berkas.
"Ada juga beberapa warga yang belum mau ganti rugi. Karena spek ganti rugi rumahnya dirasa belum sesuai," kata Heky yang juga merupakan Satgas B (pemberkasan lahan) dalam proyek pembangunan jalan tol tersebut.