Otomotifnet.com - Angkutan ilegal atau travel gelap makin marak semenjak pandemi Covid-19 merebak di Indonesia.
Kendaraan ini banyak dipilih karena menawarkan servis tanpa persyaratan ketat seperti pada angkutan umum.
Namun, travel gelap mulai dapat sorotan ketika banyak yang berhasil lolos pada masa pembatasan mobilitas.
Selain itu, harga yang murah turut jadi daya tarik penggunaan angkutan ilegal.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi, mengatakan, kehadiran travel gelap menjadi salah satu contoh disrupsi pada transportasi darat.
“Kenapa ada travel gelap yang sekarang cukup marak dari Jawa Tengah sampai Jakarta, atau kota-kota besar lainnya, ke kota-kota pinggiran, padahal angkutan legal masih banyak,” ujar Budi, dalam webinar Kemenhub (13/9/2021).
Baca Juga: Aksi Tegang Polisi, Penumpang Loncat Saat Toyota HiAce Dibajak ODGJ di Banyuwangi
“Kita sedang melakukan kajian, apakah angkutan ilegal bakal ditindak secara tegas, atau kemudian kalau ini jadi ekspektasi perubahan perilaku masyarakat, kenapa tidak kita akomodir saja model seperti ini,” katanya.
Meski begitu, Budi mengatakan, pihaknya tidak serta merta bakal melegalkan travel gelap.
Kemenhub menurutnya bakal membuat standardisasi agar angkutan ilegal memiliki level of service yang sama dengan angkutan umum.
“Sehingga penggunaan kendaraan nanti juga akan kita batasi. Jangan sampai mobil seperti Luxio yang cc-nya cuma 1.300 cc, akan melayani juga masyarakat dengan jangka waktu yang cukup lama. Katakan 5-6 jam, di mana kenyamanan yang bisa kita berikan?” ucap Budi.
“Tapi kalau kemudian kendaraan-kendaraan itu sesuai dengan cc-nya, sesuai dengan tingkat kenyamanan, dan juga keselamatan, barangkali sedang kita pertimbangkan dan sedang kita lakukan pengkajian, diskusi lebih lanjut dengan pihak Organda untuk kita lakukan penataan lebih lanjut,” tuturnya.