Otomotifnet.com - Jika diperhatikan, sebagian lampu penerangan jalan berwarna kuning.
Ternyata nyala lampu penerangan jalan warna kuning ini emang disengaja.
"Lampu jalan yang berwarna kuning tidak akan menyilaukan pandangan pengendara," ujar Jusri Pulubuhu, Training Director Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC).
Alasan pertama penggunaan lampu kuning di jalanan, adalah supaya keberadaan penerangan di suatu tempat tidak menyilaukan pandangan bagi pengguna jalan yang lewat.
Berbeda dengan lampu putih yang lebih menyilaukan, meskipun keduanya sama-sama termasuk ke dalam jenis lampu yang terang.
Baca Juga: Ganti Bohlamp Halogen ke LED Ada Batas Angka Kelvinnya, Maksimal Segini
Nah, atas dasar keamanan pengguna jalan, banyak cahaya tiang lampu jalan raya yang dipasang warna kuning.
Selain itu, lampu jalan berwarna kuning juga punya fungsi lain ketika berkendara dalam cuaca berkabut.
"Lampu jalan berwarna kuning juga dapat menembus kabut dan hujan," kata Jusri.
Kelebihan lampu kuning yang lain adalah mampu menembus kabut-kabut yang menyelimuti lintasan jalan.
Jadi, pengendara tidak perlu khawatir ketika melewati jalan yang dipenuhi kabut tebal.
Meski jarak pandang menjadi terbatas karena kabut di malam hari, selama lampu jalan berwarna kuning tersebut menyala dipastikan masih dapat melihat dengan jelas arah jalan.
Selain itu, lampu kuning juga mampu menembus hujan yang lebat, berbeda dengan lampu putih.
Ketika hujan, lampu putih justru akan berfungsi sebagai cermin, jadi hal ini lah yang menjadi pengganggu bagi pengendara.
Dari situlah, selama lampu-lampu penerang jalan warna kuning tetap menyala begitu pula lampu kendaraan, hal tersebut akan mempermudah perjalanan kalian.