“Warga Cibinong, Citeureup saja kita putar balik. Masa orang DKI Jakarta enggak kita putar balik juga. Makanya dia langsung putar balik tadi. Untungnya dia mau diputar balik," tandasnya.
Ardian menjelaskan, meski ada penerapan ganjil genap di jalur Puncak Bogor, tetapi ada beberapa kendaraan yang diperbolehkan melintas.
Kendaraan tersebut yaitu mobil pemadam kebakaran, ambulans atau mobil jenazah, kendaraan dinas TNI-POLRI, angkutan logistik, dan kendaraan dalam kondisi darurat lainnya.