Beda Aturan Dengan Dishub DKI, Polisi Sebut Motor Kena Ganjil Genap di Tempat Wisata

Ferdian - Minggu, 24 Oktober 2021 | 12:00 WIB

Petugas berjaga saat pemberlakukan ganjil genap di Jl Taman Mini 1 akses TMII, Cipayung, Jakarta Timur (Ferdian - )

Pengunjung kawasan wisata Ancol yang nomor kendaraannya tidak sesuai aturan ganjil genap diarahkan menuju Pintu Carnaval. Sebab, di sana tidak diberlakukan ganjil genap.

Salah satu pengendara bernama Novi mengaku tidak tahu bahwa aturan ganjil genap juga diberlakukan untuk motor.

Novi yang membonceng ibu dan putrinya itu terpaksa putar balik dan menuju ke Pintu Carnaval.

"Saya tidak tahu apa-apa. Belum tahu (aturan ganjil genap), ini mau putar baik, tadinya mau ke Ancol dari Pintu Timur," ucap Novi.

Sumber: https://megapolitan.kompas.com/read/2021/10/23/18435191/tak-sejalan-dengan-dishub-dki-polisi-tetapkan-motor-kena-aturan-ganjil?page=all#page2