"Korban ini diketahui menjual mobil Toyota Yaris milik pelaku setelah sebelumnya sempat dirental. Tapi itu versi dari pelaku," ujar Kapolsek.
Saat ditanya, korban tidak mengakui Toyota Yaris milik pelaku Asep telah dijual setelah sebelumnya direntalkan.
"Kasus ini memang ada permasalahan pribadi, tapi kalau dilihat dari kasus ini sudah murni tindak pidana pengeroyokan dan pemerasan yang dilakukan para pelaku," terangnya.
Pada kasus pengeroyokan yang dilakukan Asep, Oter Ali dan Herman Gani alias Imam itu, korban dijebak oleh salah pelaku dengan cara menawarkan Toyota Kijang Innova melalui pesan singkat.
Karena korban tertarik, mereka kemudian melakukan transaksi dan tawar menawar.
Baca Juga: Bilangnya Buat Angkut Tamu WorldSBK , 14 Mobil Rental Jadi Sasaran Gadai Pengusaha Travel
Kemudian disepakatilah harga Rp 75 juta.
Pancingan para pelaku pun berhasil sehingga korban mau bertemu setelah sebelumnya susah dihubungi karena kasus mobil yang diduga dijual Pande tersebut.
Sebelumnya diberitakan, terjadi kasus pengeroykan oleh tiga orang terhadap satu orang yang diketahui merupakan perampokan dengan modus jual Toyota Kijang Innova murah.
Lokasi diketahui di Jl Gatot Subroto VI, Dauh Puri Kaja, Denpasar Utara, kota Denpasar, Bali, sekitar pukul 14:00 WITA, (25/10/21) lalu.
Korban yang merupakan calon pembeli diseret dan dipukuli tiga pelaku yang modus jadi penjual setelah menyetor DP sebesar Rp 50 juta.
Karena sempat terekam kamera, akhirnya video ini viral hingga ditangani Polsek Denpasar Utara.