Sementara itu, korban pengeroyokan I Made Pande Windu Merta (28) mendatangi Polsek Denpasar Utara, sekitar pukul 11:45 WITA, (27/10/21).
Pria asal Tabanan, itu datang ke Polsek Denpasar Utara di Jl Ahmad Yani Selatan, Banjar Lumintang, bersama keluarga dan rekannya.
Dia datang ke Polsek untuk memberikan keterangan tambahan mengenai kasus pengeroyokan yang terjadi pada Senin 25 Oktober 2021 lalu.
Saat ditemui, Ia enggan memberikan komentar banyak.
"Nanti ya, habis pemeriksaan. Saya mau menghadap dulu," kata Pande Windu Merta.
Baca Juga: Toyota Vios Bekas Sepakat Harga Rp 90 Juta, Penjual Risau, Pembeli Diborgol Polisi
Namun sampai pukul 14:16 WITA, korban masih belum bisa ditemui karena masih dalam pemeriksaan.
Ternyata, di balik kasus pengeroyokan yang terjadi di Denpasar, ternyata salah satu pelaku mengaku memiliki masalah pribadi dengan korban sehingga terjadi kasus tersebut.
Menurut Kapolsek, kasus ini diketahui bermula dari permasalahan pribadi antara korban I Putu Pande Windu Merta dengan pelaku Andi Masait alias Asep.
Kapolsek mengatakan, pelaku Asep diketahui kesal dengan korban lantaran Toyota Yaris miliknya yang masih dalam kondisi kredit di jual oleh I Putu Pande Windu Merta.
"Menurut keterangan pelaku Asep, bahwa ia mempunyai permasalahan pribadi dengan korban," ucapnya.