Otomotifnet.com - Fakta perampokan modus jual Toyota Kijang Innova murah di Denpasar, Bali terungkap.
Ternyata, calon pembeli yang sempat diseret dan dipukuli penjual, sudah sepakat harga Rp 75 juta untuk Kijang Innova tersebut.
Enggak masuk akal banget untuk ukuran Toyota Kijang Innova Reborn cuma dijual Rp 75 juta.
Hal ini diketahui setelah dua dari tiga pelaku yang modus jadi penjual Kijang Innova ditangkap Polsek Denpasar Utara.
Pelaku yang sementara berhasil diringkus yakni Oter Ali (55) dan Andi Masait alias Asep (42).
Baca Juga: Rampok Modus Baru, Jual Kijang Innova Murah, Pembeli Diseret dan Dipukuli di Denpasar
Sementara satu pelaku lain bernama Herman Gani alias Imam masih buron.
Kapolsek Denpasar Utara, Iptu I Putu Carlos Dolesgit mengatakan, kedua pelaku diamankan karena terbukti melakukan tindakan kekerasan terhadap korban, I Putu Pande Windu Merta (28).
"Ada dua tersangka yang kami amankan dalam kasus pengeroyokan yang viral di media sosial," ujar I Putu Carlos Dolesgit, (27/10/21).
"Untuk pelaku berinisial I masih kami cari keberadaannya," kata Kapolsek.
Selain kedua pelaku, polisi juga amankan barang bukti uang dan handphone milik korban.
Sementara itu, korban pengeroyokan I Made Pande Windu Merta (28) mendatangi Polsek Denpasar Utara, sekitar pukul 11:45 WITA, (27/10/21).
Pria asal Tabanan, itu datang ke Polsek Denpasar Utara di Jl Ahmad Yani Selatan, Banjar Lumintang, bersama keluarga dan rekannya.
Dia datang ke Polsek untuk memberikan keterangan tambahan mengenai kasus pengeroyokan yang terjadi pada Senin 25 Oktober 2021 lalu.
Saat ditemui, Ia enggan memberikan komentar banyak.
"Nanti ya, habis pemeriksaan. Saya mau menghadap dulu," kata Pande Windu Merta.
Baca Juga: Toyota Vios Bekas Sepakat Harga Rp 90 Juta, Penjual Risau, Pembeli Diborgol Polisi
Namun sampai pukul 14:16 WITA, korban masih belum bisa ditemui karena masih dalam pemeriksaan.
Ternyata, di balik kasus pengeroyokan yang terjadi di Denpasar, ternyata salah satu pelaku mengaku memiliki masalah pribadi dengan korban sehingga terjadi kasus tersebut.
Menurut Kapolsek, kasus ini diketahui bermula dari permasalahan pribadi antara korban I Putu Pande Windu Merta dengan pelaku Andi Masait alias Asep.
Kapolsek mengatakan, pelaku Asep diketahui kesal dengan korban lantaran Toyota Yaris miliknya yang masih dalam kondisi kredit di jual oleh I Putu Pande Windu Merta.
"Menurut keterangan pelaku Asep, bahwa ia mempunyai permasalahan pribadi dengan korban," ucapnya.
"Korban ini diketahui menjual mobil Toyota Yaris milik pelaku setelah sebelumnya sempat dirental. Tapi itu versi dari pelaku," ujar Kapolsek.
Saat ditanya, korban tidak mengakui Toyota Yaris milik pelaku Asep telah dijual setelah sebelumnya direntalkan.
"Kasus ini memang ada permasalahan pribadi, tapi kalau dilihat dari kasus ini sudah murni tindak pidana pengeroyokan dan pemerasan yang dilakukan para pelaku," terangnya.
Pada kasus pengeroyokan yang dilakukan Asep, Oter Ali dan Herman Gani alias Imam itu, korban dijebak oleh salah pelaku dengan cara menawarkan Toyota Kijang Innova melalui pesan singkat.
Karena korban tertarik, mereka kemudian melakukan transaksi dan tawar menawar.
Baca Juga: Bilangnya Buat Angkut Tamu WorldSBK , 14 Mobil Rental Jadi Sasaran Gadai Pengusaha Travel
Kemudian disepakatilah harga Rp 75 juta.
Pancingan para pelaku pun berhasil sehingga korban mau bertemu setelah sebelumnya susah dihubungi karena kasus mobil yang diduga dijual Pande tersebut.
Sebelumnya diberitakan, terjadi kasus pengeroykan oleh tiga orang terhadap satu orang yang diketahui merupakan perampokan dengan modus jual Toyota Kijang Innova murah.
Lokasi diketahui di Jl Gatot Subroto VI, Dauh Puri Kaja, Denpasar Utara, kota Denpasar, Bali, sekitar pukul 14:00 WITA, (25/10/21) lalu.
Korban yang merupakan calon pembeli diseret dan dipukuli tiga pelaku yang modus jadi penjual setelah menyetor DP sebesar Rp 50 juta.
Karena sempat terekam kamera, akhirnya video ini viral hingga ditangani Polsek Denpasar Utara.