Biar Enggak Macet Parah, Ganjil Genap di Puncak Bogor Diberlakukan Lagi

Ferdian - Jumat, 29 Oktober 2021 | 18:05 WIB

Ganjil genap di Puncak Bogor kembali diterapkan (Ferdian - )

Otomotifnet.com - Aturan ganjil genap di kawasan Puncak Bogor dan dua titik wilayah Sentul diberlakukan pada akhir pekan ini, dimulai Jumat (29/10/2021).

Kegiatan tersebut berdasarkan Keputusan Bupati Bogor Nomor 443/440/Kpts/per-UU/2021 tentang perpanjangan PPKM keenam, ganjil genap diberlakukan setiap akhir pekan selama PPKM level 3 atau 1 November 2021.

Langkah terkait bertujuan untuk mengurangi mobilitas warga dan wisatawan sehingga tak terjadi penumpukkan dan menyebabkan penyebaran Covid-19 secara masif.

Dalam keputusan tersebut disebutkan, seluruh kawasan menuju tempat wisata yang ada di Kabupaten Bogor akan diberlakukan ganjil genap setiap akhir pekan dan libur nasional.

“Penerapan ganjil-genap di sepanjang jalan menuju dan dari lokasi tempat wisata mulai Jumat sampai dengan Minggu,” tulis kebijakan itu.

Baca Juga: Sebentar Lagi Nih, Polisi Akan Tilang Pelanggar Ganjil Genap Mulai Kamis

Tidak ada perubahan lokasi penerapan ganjil genap, masih diberlakukan di 8 titik pemeriksaan.

6 titik berada di Puncak Bogor, dan 2 titik lainnya di Kawasan Sentul.

Rinciannya, Simpang Gadog, Simpang Pasir Angin, Pintu Keluar Tol Ciawi, Kawasan Rainbow Hills, pos penutupan arus cibanon, pos penutupan arus Bendungan, serta dua lokasi di Sentul.

Selain itu, Satlantas Polres Bogor juga mengkombinasikan skema ganjil genap dengan sistem lalu lintas one way alias satu arah menuju Jakarta.

Penerapan one way ini akan berlaku setiap Sabtu pukul 12.30 WIB. Berikutnya disusul pada Minggu mulai pukul 11.30 WIB.