Mesti Gercep Uji Emisi Kendaraan Anda, 13 November 2021 Jakarta Resmi Berlakukan Tilang Emisi

Andhika Arthawijaya - Minggu, 31 Oktober 2021 | 22:30 WIB

Penerapan sangsi tilang bagi kendaraan bermotor yang tidak lulus uji emisi di DKI Jakarta (Andhika Arthawijaya - )

Oiya, bagi Anda yang belum melakukan uji emisi kendaraan kesayangan, coba deh hari Rabu (3/11/2021) datang ke kantor Walikota Jakarta Selatan.

“Ada uji emisi gratis di hari Rabu (3/11/2021) ini di kantor Wallikota Jaksel. Saya nanti ikut hadir untuk back up alat uji emisinya,” beber Heru Sugiarto, General Manager PT Enviro Buana Citra, distributor alat uji emisi merek Brain Bee buatan Italia yang banyak digunakan di bengkel resmi maupun umum.

Menurut informasi yang ia dapatkan, pelaksanaan uji emisi ini benar-benar serius, “Polda juga mendukung dan tanggal 13 November 2021 sudah mulai Razia emisi,” bilang Heru.

Heru pun mengajak para pemilik kendaraan yang belum melakukan uji emisi, untuk segera melakukan uji imisi untuk memastikan kendaraan masing-masing emisinya baik.

Baca Juga: Repot Kalau Ketinggalan, Bukti Lulus Uji Emisi Kendaraan Wajib Dibawa Biar Enggak Ditilang

“Tempat atau bengkel untuk melakukan uji emisi bisa dilihat di media karena sudah di blow up oleh DLH (Dinas Lingkungan Hidup) Pemprov DKI Jakarta, atau di aplikasi uji emisi yang bisa didownload gratis di play store,” tukasnya.

Tuh, tunggu apalagi sob! Segera lakukan uji emisi kendaraan masing-masing ya.

Berikut ini daftar tempat pengujian emisi gas buang di DKI Jakarta.

Jakarta Timur

Jakarta Selatan

Jakarta Pusat

Jakarta Utara

Jakarta Barat