Otomotifnet.com - Jika sudah jadi, bakal kaget dengan desain rest area di tol Solo-Jogja.
Mungkin menjadi yang pertama di Indonesia, karena rest area ini akan dibelah oleh jalan Provinsi.
Yup, jadi rest area yang rencana dibangun di kawasan desa Manjungan, Ngawen, Klaten, Jawa Tengah ini bukan model tertutup hanya untuk pengguna tol saja.
Warga kampung sekitaran rest area bisa jadi sliweran di antara rest area ini.
Jalan Kabupaten Klaten itu merupakan jalur yang menghubungan Jatinom dengan Ngawen atau Jalan Raya Gedaren-Manjungan.
Baca Juga: Proyek Tol Solo-Jogja Dimulai, Ada Tiga Exit Tol dan Satu Rest Area di Klaten
Dari pantauan di lapangan, di sekitar itu tak hanya rumah warga, tetapi di antaranya ada persawahan yang sebagian tengah menguning.
Sekretaris Desa Manjungan, Muh Iksan Kurniawan mengatakan, awalnya jalan tersebut akan diubah jalurnya.
"Awalnya jalan kabupaten ini akan dibelokan, namun hasil rapat di Pemkab Klaten beberapa waktu lalu, jalan ini (Jalan Gendaren-Manjungan) akan dipertahankan (membelah rest area tol Solo-Jogja)," kata Iksan dikutip dari TribunSolo.com, (23/10/21).
Direktur Teknik PT Jogja-Solo Marga Makmur (JSMM) Pristi Wahyono, mengatakan wacana tersebut berdasarkan hasil diskusi dan arahan dari Pemerintah Kabupaten Klaten.
"Kami sepakat dengan alternatif yang menjadi pilihan dari Pemda, namun kami meminta waktu untuk konsultasi dengan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) selaku regulator jalan tol," kata dia.
Lanjut, Pristi mengatakan pihaknya juga akan beruding dengan timnya yang sudah berjuang sebagaimana perencanaan tersebut berjalan secara baik.
Ia mengaku usulan terkait rest area dengan desain tersebut belum pernah terjadi di mana saja.
"Pengajuan rest area ini belum pernah terjadi, di manapun, dan nanti kami akan laporkan ke BPJT," ucap Pristi.
Lanjut, ia mengatakan lokasi dimana rest area dibangun yaitu, di Desa Manjungan, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Klaten.
Dia menyebutkan total luas rest area tersebut sekitar 8 hektar.
Baca Juga: Gerbang Tol Terbanyak di Soloraya Ada di Boyolali, Tunggu Tol Solo-Jogja Tersambung
"Dalam pengajuan dari Pemkab Klaten, rest area di sana akan terpotong jalan kabupaten, masing-masing 1,5 hektar di utara dan 6,5 hektar di selatan," ujar Pristi.
Kemudian, ia mengatakan sebelum ditetapkan wacana tersebut, ada 3 wacana lainnya yang muncul dalam pertemuan tersebut.
Opsi-opsi tersebut salah satunya rest area dipindahkan, dan tidak membeli dan memakai lahan yang kecil di sana.
"Namun opsi yang terakhir, nanti akan menjadi masalah, karena lahan itu sudah masuk penlok, dan masyarakat juga berharap," terang Pristi.