"Yang penting semua yang memiliki kendaraan agar memastikan kendaraannya untuk dilakukan uji emisi," ucapnya, (3/11/21).
Menurutnya, hal ini penting untuk dilakukan guna mengurangi polusi udara di ibu kota.
Terlebih, penelitian menyebutkan sektor transportasi menjadi menyumbang utama polusi udara di Jakarta.
"Ini demi kesehatan dan keselamatan bagi semua," ujarnya di Balai Kota Jakarta.
Politikus Gerindra ini menambahkan, koordinasi dengan pihak kepolisian kini terus dilakukan pihaknya.
Baca Juga: Duduk Manis Buka Aplikasi Ini, Bakal Dipandu Lokasi Bengkel Motor Uji Emisi
Ia pun berharap, sanksi tilang ke depan bisa segera diterapkan bagi kendaraan yang belum lolos uji emisi.
"Nanti akan dikoordinasikan terus sesuai dengan ketentuan-ketentuan terkait uji emisi," kata Ariza.
Sebagai informasi, nantinya besaran tilang bagi mobil tak lolos uji emisi sebesar Rp 500 ribu dan motor Rp 250 ribu.