Otomotifnet.com - Operasi Zebra 2021 serentak berlaku hari ini, 15-28 November 2021.
Nah, bagi kaum yang gugup ketemu polisi enggak usah panik.
Sebab Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo memastikan, Operasi Zebra 2021 tanpa ada razia.
Jadi pak polisi hanya memantau di jalan dan akan menindak jika menemukan pelanggaran.
Peniadaan razia di suatu lokasi tertentu wilayah Polda Metro Jaya itu untuk menghindari terjadinya kerumunan di tengah pandemi Covid-19.
Baca Juga: Bisa Dicatat, Ini Daftar Lokasi Patroli Operasi Zebra Jaya di Jakarta
"Operasi Zebra Jaya 2021 tidak mengadakan razia. Berbeda dengan operasi tahun sebelumnya (sebelum pandemi Covid-19). Karena Operasi Zebra akan menimbulkan kerumunan," kata Sambodo dilansir Kompas.com, (12/11/21).
Sambodo menjelaskan, penegakan hukum dilakukan secara berpindah-pindah (mobile) dengan menggunakan unit-unit patroli dalam mencari pelanggar Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Sambodo mengaku telah memetakan ruas jalan yang riskan terjadi pelanggar lalu lintas.
Beberapa jalan tersebut antara lain, Jl Fatmawati, Jl Panglima Polim, Jl TB Simatupang, kawasan Banjir Kanal Timur (BKT), Jl Panjaitan, Jl Sutoyo, Jl S Parman, kawasan Roxy Grogol Petamburan, Jl Daan Mogot, Jl Gunung Sahari, dan lainnya.
"Empat belas hari kami akan melakukan Operasi Zebra Jaya Tahun 2021 dilaksanakan oleh personel gabungan Ditlantas, Satop PP dan termasuk POM TNI baik AD, AL, AU," kata dia.
Sementara untuk jenis pelanggaran yang akan disasar pada operasi kali ini yang akan dikenakan tilang yakni sebagai berikut: