Otomotifnet.com - Tim Speed Warok Satlantas Polres Ponorogo mengamankan tiga mobil saat razia.
Diamankan polisi lantaran ketiga mobil memakai STNK palsu.
Parahnya, ketiga mobil memakai STNK milik motor yang diketik ulang untuk mengelabui petugas.
Kasatlantas Polres Ponorogo, AKP Ayip Rizal mengatakan, pihaknya sudah mencoba mengecek melalui Samsat, dan ketiga mobil tak ada pemblokiran kasus kriminal.
"Tidak ada blokir, kemungkinan merupakan kredit fidusia, sehingga dijual murah tanpa adanya STNK ataupun BPKB," kata Ayip, (15/11/21).
Baca Juga: Wajib Tahu! Ini Modus Pedagang Mobil Ber-STNK Palsu Dan Cirinya
Untuk menindaklanjutinya, Ayip berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Ponorogo untuk mengungkap kasus pemalsuan STNK tersebut.
Para pemilik langsung menjalani pemeriksaan.
"Masih diperiksa teman-teman Reskrim, statusnya korban sekaligus saksi," ungkap Ayip.
Kepada masyarakat Ponorogo, Ayip mengimbau agar lebih berhati-hati dalam menjalankan transaksi jual beli kendaraan.
Jangan hanya tergiur dengan harganya yang murah, tapi harus dicek keaslian surat-suratnya.
"Harus lebih hati-hati, jangan karena harga murah tapi tidak tahu asal-usul kendaraan tersebut," tutupnya.