Siap-siap Keluar Duit Sampai Rp 500 Ribu Kalau Lakukan Pelanggaran Ini Saat Operasi Zebra 2021

M. Adam Samudra,Ferdian - Selasa, 16 November 2021 | 16:40 WIB

Ilustrasi Operasi Zebra (M. Adam Samudra,Ferdian - )

Otomotifnet.com - Siap-siap keluar duit Rp 250 ribu sampai Rp 500 ribu kalau lakukan pelanggaran ini saat razia Operasi Zebra Jaya 2021.

Sekadar info, Operasi Zebra Jaya 2021 resmi digelar dari kemarin, Senin (15/11/2021).

Rencananya Operasi Zebra Jaya 2021 akan digelar sampai tanggal 28 November 2021.

Dalam operasi ini ada beberapa pelanggaran yang menjadi incaran polisi saat razia Operasi Zebra Jaya 2021.

Jangan sampai keluar uang Rp 250 ribu sampai Rp 500 ribu kalau lakukan pelanggaran ini.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono, menjelaskan pada, Selasa (9/11/2021).

Digelarnya razia Operasi Zebra Jaya 2021 ini, untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas.

Baca Juga: Warga Solo Siapkan Surat-surat Berkendaramu, Operasi Zebra Candi Sudah Dimulai Lho

"Selain untuk meningkatkan kedisiplinan berlalu lintas juga untuk meningkatkan kepatuhan protokol kesehatan masyarakat," kata AKBP Argo Wiyono.

Meski demikian, Argo menegaskan, pelaksanaan kegiatan Operasi Zebra Jaya akan tetap mengedepankan pola preemtif, preventif, dan penindakan.

Nantinya, dalam operasi tersebut terdapat beberapa jenis pelanggaran prioritas yang menjadi sasaran penindakan petugas Kepolisian, apa saja?

Diantaranya, melawan arus, tidak memakai Helm, Strobo Rotator yang tidak sesuai penggunaan, pelanggaran stop line atau marka jalan.

Selain itu juga balap liar, melanggar batas kecepatan, tidak menggunakan sabuk pengaman, menggunakan Handphone, lawan arus dan kelebihan dimensi bagi kendaraan angkutan.