Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Operasi Zebra 2021 Digelar Minggu Depan, Denda Tilang Tak Punya SIM Jutaan Rupiah

Irsyaad W - Rabu, 10 November 2021 | 11:20 WIB
Ilustrasi Operasi Zebra
Kompas.com/Cynthia Lova
Ilustrasi Operasi Zebra

Otomotifnet.com - Korlantas Polri bakal kembali menggelar Operasi Zebra 2021.

Operasi Zebra 2021 ini bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan berlalu lintas serta menghadapi jelang libur Natal dan Tahun Baru.

Rencananya, Operasi Zebra 2021 yang serentak di seluruh Indonesia akan digelar minggu depan, tepatnya 15 sampai 28 November 2021.

Dalam operasi ini, ada beberapa jenis pelanggaran prioritas yang menjadi sasaran penindakan.

Mulai dari melawan arus, tak memakai helm, strobo rotator tak sesuai penggunaan, pelanggaran stopline atau marka jalan.

Baca Juga: Siap-siap Biar Enggak Kaget, Operasi Zebra Jaya 2021 Akan Kembali Digelar

Lalu balap liar, melanggar batas kecepatan, tak memakai sabuk pengaman, menggunakan ponsel saat berkendara serta over dimensi dan over load bagi truk.

Penerapan sanksi atau denda pelanggaran dalam Operasi Zebra Jaya 2021 akan merujuk pada Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Nomor 22 Tahun 2009.

Berikut besaran denda untuk sejumlah pelanggaran dalam Operasi Zebra 2021:

- Pelangaran yang tidak menggenakan helm akan dikenai denda sebesar Rp 250.000

- Pelanggaran marka jalan atau tidak berhenti di belakang stop line, sanksinya mulai dari pidana dua bulan hingga denda paling banyak Rp 500.000

- Pelanggaran melawan arus, denda paling banyak yang akan diterapkan adalah sebesar Rp 500.000 atau kurungan penjara selama dua bulan.

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa