Meski Dilengkapi EGR, New Xpander dan Xpander Cross Wajib Antre Uji Emisi

Irsyaad W,Muhammad Mavellyno Vedhitya - Kamis, 18 November 2021 | 13:30 WIB

Mitsubishi New Xpander (Irsyaad W,Muhammad Mavellyno Vedhitya - )

Otomotifnet.com - Mesin Mitsubishi New Xpander dan New Xpander Cross telah dilengkapi Exhaust Gas Recirculation (EGR).

Sistem kerja EGR sendiri seperti kita tahu untuk memutar kembali gas buang untuk dihisap ke saluran intake.

Tujuannya agar mengurangi emisi gas buang dan menambah efisiensi BBM.

Dengan EGR ini, diklaim mesin 1.500 cc MIVEC DOHC 16 Valve New Xpander telah berstandar emisi Euro 4.

Namun, meski telah dilengkapi EGR, Guntur Harling, General Manager Product Strategy Division PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI) mengatakan, pihaknya selalu mengikuti apa yang diatur pemerintah.

Baca Juga: Tugas EGR Untuk Turunkan Suhu Ruang Bakar yang Berdampak Pada Emisi, Ini Penjelasan Teknisnya!

Rendy/Otomotifnet
Mitsubishi New Xpander Cross

"Sesuai dengan regulasi, pastinya kita selalu mengikuti yang disampaikan pemerintah, seluruh kendaraan harus diuji emisinya," ujar Guntur lewat daring di Jakarta, (16/11/21).

Sampai saat ini, Guntur mengakui kalau seluruh tipe Xpander dan varian lain sedang menunggu antrean uji emisi dari pemerintah.

"Kami sedang menunggu antrean dari Kementerian Perhubungan karena antrean panjang untuk uji emisi," terangnya.

Guntur pun yakin, kalau New Xpander dan New Xpander Cross dapat memberikan hasil yang optimal.

Lebih lanjut, untuk menghasilkan emisi yang baik, Guntur mengakui masih menggunakan basic mesin yang sama.