"Mungkin karena kaget, pengemudi Altis membanting kemudi ke kiri dan menabrak tugu batas desa," ujarnya.
Menurutnya, kecelakaan itu terjadi sekitar pukul 11.00 WIB.
Selain mobil ringsek, tugu yang merupakan pembatas wilayah Desa Kolomayan dan Desa Pikatan itu hancur.
Kerugian yang terjadi akibat kerusakan pada mobil itu diperkirakan sekitar Rp 10 juta.
"Kalau masalah kerusakan tugu pembatas desa itu di luar ranah kepolisian. Tergantung sikap pihak pemerintah desa," ujarnya.