Otomotifnet.com - Bisnis mobil bekas sedikit tersendat sepanjang 2021 meski sampai saat ini memang masih berjalan.
Salah satu faktor yang sedikit mengganggu adalah adanya relaksasi pajak 100 persen yang digulirkan pemerintah untuk mobil baru.
Pasalnya, adanya diskon PPnBM tersebut membuat minat masyarakat meminang mobil bekas jadi menurun.
Karena itu, beberapa pebisnis berharap pada 2022 pasarnya bisa lebih baik dengan dihapuskannya insentif PPnBM.
Hafizh Fauzan, Marketing Manager Otospector, selaku penyedia jasa inspeksi yang juga memberikan garansi bagi mobil bekas mengatakan, potensi pasar mobil bekas di 2022 akan sangat tergantung pada kebijakan PPnBM.
"Mungkin harus lihat dari sisi pemberian diskon PPnBM mobil baru, yang bila tak ada lagi (di 2022) pasti harga mobil baru akan naik lagi. Dari situ pasar mobil bekas pasti bisa menggeliat," ucap Hafizh beberapa waktu lalu saat konferensi pers secara virtual.
Baca Juga: Asyik! Presiden Jokowi Beri Isyarat Relaksasi PPnBM Diperpanjang Sampai 2022
Seperti diketahui, imbas pemberian diskon membuat harga mobil baru, terutama di segmen 1.500 cc ke bawah mengalami penurunan signifikan.
Tak heran bahwa hal tersebut membuat penjualannya kembali meningkat sejak Maret 2021.
Bahkan diprediksi, kelanjutan diskon PPnBM sampai akhir tahun akan membuat potensi penjualan mobil melebihi target yang sudah ditetapkan sebelumnya oleh Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo).
"Kondisi karena mobil bekas kan alternatif, jadi saat mau beli mobil baru budget-nya tidak ketemu larinya ke mobil bekas. Tapi kalau ada PPnBM, minatnya jadi geser," katanya.
Tak hanya Hafizh, Irwan salah satu pedagang mobil bekas di kawasan Jakarta Timur juga merasakan penurunan yang cukup drastis dari bisnisnya imbas pemberian diskon PPnBM 100 persen.