Bisnis Menggiurkan, Kelola Pom Listrik Kendaraan Listrik Dengan Keuntungan Segini

Irsyaad W,Harun Rasyid - Senin, 29 November 2021 | 08:25 WIB

Ilustrasi SPKLU milik PLN (Irsyaad W,Harun Rasyid - )

Dalam pernyataannya, bisnis SPKLU dari PLN memiliki pembagian keuntungan penjualan tenaga listrik mulai 60 sampai 63,2 persen untuk PLN dan 36,8 hingga 40 persen bagi partner pengusahanya.

Sementara itu Hikmat menyebut, bisnis SPKLU dari PLN tidak dikenakan biaya listrik dan pemasangan alatnya.

F Yosi/Dok. OTOMOTIF
Saat mengisi daya All New Nissan Leaf di SPKLU PLN Distribusi Jakarta Raya (Disjaya) Gambir, Jakpus

"Jadi partner bisnis ini tinggal menyediakan lahan dan alat charger-nya," tuturnya.

Dengan bisnis ini Hikmat menambahkan, PLN sudah sangat siap dalam menyediakan infrastruktur kelistrikan kendaraan listrik di dalam negeri.