Jangan Tergiur Cepat Cair, Begini Cara Cek Legalitas Pinjol Buat Beli Motor

Irsyaad W,Gayuh Satriyo Wibowo - Selasa, 30 November 2021 | 09:50 WIB

Ilustrasi aplikasi pendaftaran Pinjaman Online (Pinjol) (Irsyaad W,Gayuh Satriyo Wibowo - )

1. Cek di Website OJK

Bisa mengecek legalitas pinjaman online melalui situs resmi OJK di URL www.ojk.go.id/id/kanal/iknb/financial-technology/Default.aspx

2. WhatsApp OJK

Selain itu juga bisa mengetahui legalitas pinjaman online melalui nomor WhatsApp resmi OJK 081-157-157-157.

3. Telpon OJK

Ada juga cara menulusuri legalitas pinjaman online dengan menanyakan langsung ke OJK dengan nomor 157.

4. E-mail OJK

Pengecekan juga bisa dilakukan memalui surat elektronik dengan mengirim email ke waspadainvestasi@ojk.go.id.