Waduh, Transjakarta Ditegur Polda Metro Jaya, Busnya Kecelakaan Tapi Enggak Laporan

Ferdian - Selasa, 7 Desember 2021 | 17:15 WIB

Bus TransJakarta tabrak beton separator di Jl Pramuka, Jakarta Timur, (6/12/21) (Ferdian - )

Otomotifnet.com - PT Transjakarta mendapat teguran dari Polda Metro Jaya karena tidak melaporkan kecelakaan armadanya di Jalan Pramuka, Jakarta Timur

Seperti diketahui, bus transjakarta itu menabrak separator karena diduga menghindari kendaraan lain di depannya (6/12/2021).

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono mengatakan, setiap kecelakaan lalu lintas seharusnya dilaporkan ke kepolisian pada saat kejadian.

"Tadi saya tegur apapun terjadi peristiwa di jalan itu kan sifatnya kecelakaan lalu lintas. Harusnya dilaporkan, walau itu sifatnya damai," ujar Argo saat dikonfirmasi, Senin.

Namun, kata Argo, pihak Transjakarta tidak melaporkan kecelakaan yang dialami armadanya karena beralasan telah bersepakat berdamai.

Alhasil, kepolisian baru mengetahui kecelakaan tersebut pada Senin sore dan langsung melakukan penyelidikan.

"Kami memberikan masukan kalau ada peristiwa kecelakaan harus tetap dilaporkan. Begitu laka (tadi) langsung diberesi. Jadi tidak ada laporan. Makanya kami awalnya enggak tahu," ungkap Argo.

Baca Juga: Kebelet Pipis Bikin Lupa, Bus TransJakarta Jalan Sendiri, Bonyok Cium Tembok dan Tanah

Adapun kecelakaan tersebut terjadi pada Senin pagi sekitar pukul 04.30 WIB. Saat itu, Bus Transjakarta itu baru saja berangkat dari pool dan belum sempat mengangkut penumpang.

"Jadi kejadiannya itu hari ini jam setengah 5 pagi di Jalan Pramuka. Baru keluar pool, enggak ada penumpang," ujar Argo saat dikonfirmasi, Senin.

Menurut Argo, kecelakaan itu diduga disebabkan oleh truk molen di depan bus transjakarta yang mendadak berpindah jalur.

Akibatnya, sopir bus transjakarta kaget dan banting setir ke arah kanan hingga menabrak separator jalur.

"Jadi ceritanya si mixer itu tiba-tiba pindah jalur dari kiri ke kanan. Nah terus busway menghindar dan tabrak separator itu," kata Argo.

Argo memastikan tak ada korban jiwa dalam insiden kecelakan tersebut.

Namun, bus transjakarta mengalami kerusakan di bagian depan. Pihak Transjakarta dan pengemudi truk molen tersebut pun telah bersepakat untuk berdamai dan tidak memperkarakan kasus kecelakaan tersebut.

"Setelah kejadian si mixer bertanggung jawab penuh dia gantiin. Bodi kanan transjakarta itu kan ringsek," pungkasnya.

Pada hari yang sama, bus transjakarta juga mengalami kecelakaan di kawasan Halte Puri Beta 2, Larangan, Tangerang, Senin (6/12/2021). Argo Wiyono menjelaskan, kecelakaan tersebut terjadi pada pukul 09.10 WIB, ketika sopir bus baru selesai menurunkan penumpang.

"Setelah proses penurunan pelanggan di Puri Beta 2. Pramudi memarkirkan di area pemberhentian terakhir Puri Beta.2. Di area pemberhentian di lajur sebelah kanan," ujar Argo saat dikonfirmasi, Senin.

Setelah memarkirkan bus tersebut, kata Argo, sang sopir turun dari kendaraannya tanpa menarik rem tangan.

Akibatnya, bus pun berjalan sendiri dan menabrak tembok beton di sisi jalan.

"Saat pengemudi keluar dari bus, lalu jalan menuju ke kamar kecil, jaraknya kurang lebih 10 meter. Tiba-tiba bus berjalan sendiri sehingga menabrak tumpukan tanah dan tembok," ungkap Argo.

Akibat peristiwa itu, bus rute 13A Puri Beta-Blok M tersebut mengalami kerusakan di bagian kaca depan dan bumper ringsek karena menghantam tembok beton.

"Pramudi sudah berupaya mengejar bus yang melaju ke depan, tetapi tidak didapat. Sehingga bus menabrak gundukan tanah dan tembok," pungkasnya.

Sumber: https://megapolitan.kompas.com/read/2021/12/06/20564741/polda-metro-jaya-tegur-transjakarta-karena-tak-laporkan-kecelakaan-di?page=2