Melalui akun Instagram-nya, Humas Polsek Pulo Gadung telah menyampaikan permohonan maaf kepada korban dan memberikan sanksi anggotanya yang berperilaku tidak baik.
Polsek Pulo Gadung berjanji, tidak akan ada lagi anggotanya yang bersikap seperti itu, sebagaimana instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Ke depan, kami akan lebih melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap oknum-oknum polisi yang bertindak semena-mena," tulis akun itu.
Sumber: https://jakarta.tribunnews.com/2021/12/12/korban-perampokan-sampai-kesal-mau-lapor-malah-diledek-polisi-di-jakarta-timur?page=all dan https://www.kompas.com/tren/read/2021/12/13/063000565/polisi-di-jaktim-yang-tolak-laporan-korban-perampokan-diperiksa-propam?page=all