Otomotifnet.com - Seorang anggota Polisi dari Polsek Pulo Gadung, Polres Jakarta Timur berulah.
Oknum Polisi tersebut memarahi dan menyuruh pulang seorang pemilik Honda Jazz yang melaporkan tindakan perampokan atas dirinya.
Korban justru mengaku disuruh pulang dan disalahkan karena membawa banyak ATM.
Cerita ini didapatkan dari unggahan akun Instagram @kumalameta, (10/12/21).
Ia mengatakan, menjadi korban perampokan saat mengemudikan Honda Jazz di Jl Sunan Sedayu, Pulo Gadung, Jakarta Timur, (7/12/21).
Baca Juga: Mirip Preman, Mabes Polri Usut Video Oknum Polantas Palak Buah Durian ke Sopir Truk
Berawal saat korban bernama Meta (32) sepulang kerja dari Tangerang berhenti di minimarket untuk menuju mesin ATM.
Setelah selesai, Ia lantas meninggalkan minimarket tersebut dengan mengemudikan Honda Jazz.
Beberapa ratus meter setelah meninggalkan minimarket, Meta dibuntuti pengendara motor sambil menunjuk bagian belakang mobilnya.
"Saya jalan terus, nah beberapa meter lagi ada lagi motor, dia ketuk spion saya. Tapi saya hiraukan, sampai dua kali saya hiraukan," kata Meta saat dikonfirmasi, (12/12/21).
Namun beberapa ratus meter setelahnya, sekira pukul 19:20 WIB seorang pengendara motor lain kembali melakukan hal serupa sambil mengetuk kaca mobil.
Lantaran panik korban akhirnya menepikan Honda Jazz di depan suatu pabrik yang dinilai memiliki penerangan terang dan ramai sehingga aman, lalu keluar mengecek.
Tapi saat lengah, pelaku yang membuntuti korban membuka pintu kiri depan lalu mengambil tas Meta dan sempat terekam CCTV yang ada di lokasi.
"Enggak lama sadar tas saya diambil dari mobil, padahal di sekitar situ ada tukang bensin eceran juga. Tapi mereka juga enggak engeh, karena posisi pencuri lagi jongkok," ujarnya.
Kemudian Meta berinisiatif melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polsek Pulo Gadung.
Mulai dari sini, Meta mendapat perlakuan semena-mena oleh oknum polisi Polsek Pulo Gadung.
Baca Juga: Kronologi Adu Jotos Anggota TNI dan Dua Polantas di Ambon, Berawal Dari Kawasaki KLX 150
Seorang personel Polsek Pulo Gadung yang tidak berpakaian dinas justru meledek Meta saat dia menjelaskan kronologi kejadian dan rincian barang hilang di antaranya lima kartu ATM.
"Ngapain sih punya ATM banyak-banyak intinya. Memang ibu enggak tahu adminnya itu mahal begitu. Terus saya saja punya ATM cuman Mandiri sama BRI saja," tuturnya menirukan ucapan anggota Polisi tersebut.
Meta mengatakan ucapan tersebut tidak patut diucapkan seorang aparat penegak hukum kepada korban tindak pidana, terlebih disampaikan dalam nada bicara yang menurutnya tinggi.
Dia bahkan sempat mengurungkan niat membuat laporan kasus pencurian dialami karena mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari anggota Polsek Pulogadung.
"Nah kan maksudnya bukan sesuatu yang penting dan enggak banget disampaikan oleh polisi. Dan saya langsung sudah ilfeel (tidak menyenangkan) lah istilahnya. Ini polisi gimana sih engga ada iba, enggak ada simpati," lanjut Meta.
Setelah memberi pernyataan tidak menyenangkan, oknum anggota Polsek Pulo Gadung itu disebut Meta langsung naik ke lantai dua tanpa mengarahkannya cara membuat laporan.
Perlakuan tidak menyenangkan kembali dialami Meta saat menemui anggota Polsek Pulo Gadung lain diduga di ruang pembuat laporan atau Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).
Menurutnya dalam ruang SPKT dia hanya dimintai keterangan nama, tanggal lahir dan rincian barang yang hilang, tanpa menjelaskan kronologi pencurian yang dialami di Jalan Sunan Sedayu.
"Jadi tidak ada tindak lanjut prosedurnya apa. Enggak ada sama sekali dari polisi di sana itu. Malah saya disuruh pulang sama polisi yang tadi di lobby (berpakaian bebas)," tuturnya.
"Sudah ibu mendingan pulang saja tenangin diri," sambung dia menirukan ucapan anggota Polsek Pulogadung.
Baca Juga: Ulah Anggota, Kasatlantas Deli Serdang Sampai Sungkem Minta Maaf ke Ibu-ibu
Setelah viral di media sosial, Kapolres Jakarta Timur, Kombes Pol Erwin Kurniawan mengatakan, anggota Polisi yang menolak dan mengomeli korban sekarang tengah diperiksa Propam.
"Oknum anggota sudah ditarik ke Polres untuk dilakukan pemeriksaan oleh Propam dan pembinaan," kata Kombes Erwin Kurniawan saat dihubungi, (12/12/21).
Meski sebelumnya ditolak, Erwin memastikan laporan korban saat ini sedang ditangani oleh Polsek Pulo Gadung, Jakarta Timur.
Menurut Erwin, Kapolsek Pulo Gadung juga telah menyampaikan permohonan maaf kepada korban atas kejadian yang dilakukan oleh anggotanya.
"Kapolsek-nya langsung merespons. Sebagai jawaban bahwa kami tidak antikritik, apabila anggota yang salah, maka kami akan segera minta maaf dan memperbaiki kesalahan tersebut, serta memproses oknum anggota yang melakukan kesalahan," jelas dia.
Melalui akun Instagram-nya, Humas Polsek Pulo Gadung telah menyampaikan permohonan maaf kepada korban dan memberikan sanksi anggotanya yang berperilaku tidak baik.
Polsek Pulo Gadung berjanji, tidak akan ada lagi anggotanya yang bersikap seperti itu, sebagaimana instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Ke depan, kami akan lebih melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap oknum-oknum polisi yang bertindak semena-mena," tulis akun itu.
Sumber: https://jakarta.tribunnews.com/2021/12/12/korban-perampokan-sampai-kesal-mau-lapor-malah-diledek-polisi-di-jakarta-timur?page=all dan https://www.kompas.com/tren/read/2021/12/13/063000565/polisi-di-jaktim-yang-tolak-laporan-korban-perampokan-diperiksa-propam?page=all