Anggota Polisi Berulah, Pemilik Honda Jazz Lapor Perampokan Justru Diomeli dan Disuruh Pulang

Irsyaad W - Senin, 13 Desember 2021 | 11:00 WIB

Dalam lingkaran merah, dua rampok membuka pintu Honda Jazz mengambil tas di dalam kabin (Irsyaad W - )

Setelah memberi pernyataan tidak menyenangkan, oknum anggota Polsek Pulo Gadung itu disebut Meta langsung naik ke lantai dua tanpa mengarahkannya cara membuat laporan.

Perlakuan tidak menyenangkan kembali dialami Meta saat menemui anggota Polsek Pulo Gadung lain diduga di ruang pembuat laporan atau Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).

Menurutnya dalam ruang SPKT dia hanya dimintai keterangan nama, tanggal lahir dan rincian barang yang hilang, tanpa menjelaskan kronologi pencurian yang dialami di Jalan Sunan Sedayu.

"Jadi tidak ada tindak lanjut prosedurnya apa. Enggak ada sama sekali dari polisi di sana itu. Malah saya disuruh pulang sama polisi yang tadi di lobby (berpakaian bebas)," tuturnya.

"Sudah ibu mendingan pulang saja tenangin diri," sambung dia menirukan ucapan anggota Polsek Pulogadung.

Baca Juga: Ulah Anggota, Kasatlantas Deli Serdang Sampai Sungkem Minta Maaf ke Ibu-ibu

IG/@kumalameta
Kapolsek Pulo Gadung bersama anggota meminta maaf ke korban perampokan karena sempat tak dilayani dan diomeli anggotanya

Setelah viral di media sosial, Kapolres Jakarta Timur, Kombes Pol Erwin Kurniawan mengatakan, anggota Polisi yang menolak dan mengomeli korban sekarang tengah diperiksa Propam.

"Oknum anggota sudah ditarik ke Polres untuk dilakukan pemeriksaan oleh Propam dan pembinaan," kata Kombes Erwin Kurniawan saat dihubungi, (12/12/21).

Meski sebelumnya ditolak, Erwin memastikan laporan korban saat ini sedang ditangani oleh Polsek Pulo Gadung, Jakarta Timur.

Menurut Erwin, Kapolsek Pulo Gadung juga telah menyampaikan permohonan maaf kepada korban atas kejadian yang dilakukan oleh anggotanya.

"Kapolsek-nya langsung merespons. Sebagai jawaban bahwa kami tidak antikritik, apabila anggota yang salah, maka kami akan segera minta maaf dan memperbaiki kesalahan tersebut, serta memproses oknum anggota yang melakukan kesalahan," jelas dia.