"Dari razia hari ini sudah ada beberapa kendaraan yang sudah ditindak karena melanggar syarat administrasi. Selanjutnya akan kita masukkan ke kandang. Sedangkan yang positif narkoba akan diserahkan ke BNN Sumut, begitu juga sopir yang tidak memenuhi syarat mengemudi, maka akan ditindaklanjuti oleh pihak Satlantas," pungkasnya.
Adapun razia ini sebagai buntut dari insiden kecelakaan di perlintasan kereta api di Jalan Sekip Ujung, Medan, Sabtu (4/12/2021).
Kecelakaan itu melibatkan seorang sopir angkot yang menyebabkan 4 orang meninggal dunia dan korban lainnya luka-luka.
Sopir yang nekat menerobos pintu perlintasan kereta api itu diketahui positif mengonsumsi narkoba.
Sopir itu kini juga telah ditetapkan sebagai tersangka.