Otomotifnet.com - Buntut dari angkot yang menerobos palang pintu kereta api di Medan, razia terhadap angkutan kota di wilayah tersebut dilakukan.
Razia ini dilakukan oleh Polrestabes Medan, Badan Narkotika Nasional Sumatera Utara (BNN Sumut) dan Dinas Perhubungan Kota Medan.
Adapun sebanyak empat orang sopir angkot harus berurusan dengan petugas karena dinyatakan positif narkoba usai menjalani tes urine.
"Hasil dari razia yang kita gelar di dua titik ini, empat sopir terjaring dengan hasil urine positif narkoba dan kita serahkan kepada BNN," kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, Iswar Lubis di sela-sela razia di depan Taman Makam Pahlawan, Jalan Sisingamangaraja, Medan (13/12/2021).
Keempat sopir itu langsung dibawa ke markas BNN untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Selain di depan Taman Makam Pahlawan, razia serupa juga dilakukan di Jalan Gatot Subroto.
Satu per satu sopir angkot pun diperiksa.
Selain memeriksa kelengkapan kendaraan beserta surat-suratnya, petugas juga melakukan tes urine para sopir angkot tersebut.
Baca Juga: Keterlaluan, Sopir Angkot Terobos Palang Kereta Positif Narkoba, Sebabkan 4 Orang Tewas
Iswar menyebutkan, kegiatan tersebut sebagai upaya menertibkan angkutan dan sopir nakal yang membahayakan penumpang.
Dia menjelaskan, penindakan yang dilakukan terhadap angkutan dalam kota tersebut mengacu pada tiga poin yakni kelengkapan surat izin mengendara, surat izin trayek dan kondisi kelayakan sopir, dalam hal ini cek urine.
"Razia ini dimaksudkan melihat bagaimana pengoperasian angkutan umum ini apakah memenuhi syarat administrasi, memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan dan juga pengemudinya siap operasi baik dari sisi fisik maupun mental," jelasnya.
Lanjut dikatakan Iswar, sebagaimana perintah Wali Kota Medan Bobby Afif Nasution, untuk memastikan prasyarat kelayakan tersebut, pihaknya berkolaborasi dengan Satlantas Polrestabes Medan dan BNN Provinsi Sumut.
Razia akan digelar di tempat berbeda Dia memastikan razia penindakan terhadap angkutan dan pengemudi akan dilakukan di seluruh Kota Medan dengan titik razia yang berbeda-beda.
"Dari razia hari ini sudah ada beberapa kendaraan yang sudah ditindak karena melanggar syarat administrasi. Selanjutnya akan kita masukkan ke kandang. Sedangkan yang positif narkoba akan diserahkan ke BNN Sumut, begitu juga sopir yang tidak memenuhi syarat mengemudi, maka akan ditindaklanjuti oleh pihak Satlantas," pungkasnya.
Adapun razia ini sebagai buntut dari insiden kecelakaan di perlintasan kereta api di Jalan Sekip Ujung, Medan, Sabtu (4/12/2021).
Kecelakaan itu melibatkan seorang sopir angkot yang menyebabkan 4 orang meninggal dunia dan korban lainnya luka-luka.
Sopir yang nekat menerobos pintu perlintasan kereta api itu diketahui positif mengonsumsi narkoba.
Sopir itu kini juga telah ditetapkan sebagai tersangka.