Otomotifnet.com - Ada usulan insentif Pajak Penjualan Atas Barang Mewah mobil baru dipermanenkan.
Bahkan usulan ini langsung dari Kementerian Perindusterian (Kemenperin).
Namun muncul kabar mengejutkan, produk kembar Toyota Avanza-Daihatsu Xenia tak masuk kriteria penerima PPnBM Ditanggung Pemerintah (DTP) permanen ini.
Sebab, syarat penerima diskon PPnBM DTP Permanen ini mesti memiliki kandungan lokal (local purchase) minimal 80 persen.
"Pemerintah sedang mempersiapkannya secara berhati-hati dengan memperhitungkan cost and benefit (analisis biaya), serta menyusun time frame-nya (jangka waktu)," ujar Agus Gumiwang Kartasasmita, Menteri Perindustrian dalam siaran resmi Kemenperin, (9/12/21) lalu.
Baca Juga: Kabar Baik, PPnBM 0 Persen Diperpanjang Permanen, Tapi Ada Syaratnya
Saat ini terdapat 36 mobil baru dengan kandungan lokal minimal 60 persen yang mendapatkan insentif PPnBM DTP, mengacu kepada salinan Keputusan Menteri Perindustrian No. 1737 Tahun 2021.
Terdiri dari 30 mobil baru kategori mesin di bawah 1.500 cc yang mendapatkan diskon PPnBM 100 persen, serta enam model kategori 1.501 hingga 2.500 cc diberi diskon PPnBM 25-50 persen.
Hanya saja jika syarat kandungan lokal dinaikkan menjadi 80 persen, maka calon penerima insentif PPnBM akan menyusut jadi 11 model saja.
Mengenai Toyota Avanza, Daihatsu Xenia serta puluhan model lainnya terancam tak masuk daftar calon penerima Insentif PPnBM DTP permanen.
Hal ini karena kandungan lokal yang dimiliki Avanza-Xenia dan model lain masih di bawah 80 persen.